I. PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial
Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang
di wujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
( fakta , konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi
, Sosial , Sosiologi , antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial
Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan , karena
masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan .
Ilmu Sosial
Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri , karena Ilmu Sosial Dasar tidak
mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan
suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial
diatas.
Ilmu
Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di
rancang untuk kepentingan pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di
perguruan tinggi . Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha
untuk memberitahukan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya
tanggap , presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan
sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya.
II. TUJUAN
Sebagai salah
satu dari mata kuliah dasar umum , Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan
mahasiswa agar :
a) Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b) Peka terhadap masalah-masalah sosial dan
tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c) Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya secara kritis-interdisipliner .
d) Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu
pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
III. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi
atas 3 golongan , yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam
masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para
ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu
atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan
interdsiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep
dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial .
Sebagai contoh dari konsep dasar
semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ .
Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari
bahwa di dalam masyarakat
selalu terdapat :
a) Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan
pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
b) Persamaan dan perbedaan kepentingan .
Persamaan dan perbedaan itulah
yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik ,
kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .
3. Masalah-masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan
sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan . Berdasarkan bahan
kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam
pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .
Konsorsium Antar Bidang telah
menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan .
Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di
harapkan mempelajari dan memahami adanya :
a) Berbagai masalah kependudukan dalam
hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b) Masalah
individu , keluarga dan masyarakat.
c) Masalah pemuda dan sosialisasi.
d) Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e) Masalah pelapisan sosial dan kesamaan
derajat.
f) Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
g) Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan
integrasi.
h) Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Buku MKDU
llmu Sosial Dasar Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar