Kamis, 17 Desember 2015

Prasangka Diskriminasi dan Integrasi

Prasangka, Diskriminasi, dan Integrasi Masyarakat

Prasangka

Prasangka atau prejudice berasal dari kata latin prejudicium,yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagai berikut:
Semula diartikan sebagai suatu preseden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu.
Dalam bahasa inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yang cermat, tergesa-gesa atau tidak matang.
Untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur emosional(suka-tidak suka)dalam keputusan yang telah diambil tersebut.

 Diskriminasi

Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi merupakan perilaku prejudice yang dilakukan secara nyata.

 Integrasi masyarakat


Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi dan berkurangnya prasangka-prasangka diantara anggota masyarakat secara keseluruhan.

Sumber
http://ritaismail.blogspot.co.id/2012/01/prasangka-diskriminasi-dan-integritas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar